Kotim

Kompleksnya Persoalan  Perkuat Pelaksanaan Perda 

Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendukung dan mendorong agar penguatan  pelaksanaan  peraturan daerah.  

Dengan demikian maka persoalan daerah  yang ranahnya pelanggaran perda bisa diselesaikan dan dituntaskan dengan cepat.

Rinie sangat sepakat bahwa untuk urusan yang sudah diatur perda memang harus serius dan diperkuat terhadap organisasi perangkat daerah yang membidanginnya, penguatan itu diantaranya melalui ketersediaan sumber daya manusia  serta anggaran untuk pelaksanaanya.

Rinie melihat optimalisasi dari peran Satuan Polisi Pamong Praja memang harus diperkuat. Hal ini menyusul dari kompleksitas persoalan daerah itu sendiri. 

“Mulai dari peredaran minuman keras, keberadaan  gelandang dan pengemis serta munculnya komunitas-komunitas yang bertentangan dengan kultur daerah sebagaimana diatur dalam peraturan daerah,” tukasnya, Kemarin.


(Infodprdkotim/Anton)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments