Kotim

KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Kotim Tertibkan APK Di Masa Tenang

Kotawaringin Timur - Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Komisi Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). "Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang. Karena 3 hari lagi pemilihan sudah dilaksanakan," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Minggu, 6 Desember 2020.  Ia menerangkan, semua APK baik itu berupa stiker, baleho, umbul-umbul, dan alat bentuk kampanye lainnya yang mereka temukan di jalan langsung dilepas. Hal itu dilakukan, karena sebelumnya sudah diingatkan terhadap masing-masing calon baik calon gubernur/wakil gubernur, dan bupati/wakil bupati sudah diingatkan agar melepas sendiri. "Jadi kalau masih ada yang terpasang, kami langsung melepasnya," kata Fathonah. Sementara, Ketua Bawaslu Kotim M Tohari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam 3 hari kedepan. Jika memang masih ada yang kembali memasang. Maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Kalau masih melakukan kampanye dimasa tenang ini, maka itu melanggar hukum. Bahkan itu termasuk pelanggaran pidana," terang Tohari.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments