P. Raya

KPU Kalteng Tetapkan Sugianto Sabran - Edy Pratowo Sebagai Pemenang

FOTO: IST

PENETAPAN : KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto Sabran dan Edi Pratowo sebagai pemenang pemilihan Gubernur Kalteng 2021, Jumat (19/02/2021). 

PALANGKA RAYA –Akhirnya proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai pada puncaknya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng resmi menetapkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020. Sebelumnya hasiil Pilgub Kalteng digugat oleh pasangan calon Ben Brahim – Ujang Iskandar, namunditolak oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Penetapan pasangan calon terpilih berlangsung di Swiss Bell Hotel, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Jumat (19/2/2021) pagi. Kegiatan dihadiri pasangan terpilih Sugianto Sabran-Edy Pratowo bersama sejumlah partai pengusung. Namun sayangnya  pasangan 01 Ben Brahim - Ujang Iskandar sebagai peraih suara urutan kedua tidak hadir dalam proses terakhir hajatan pemilihan pemimpin Bumi Tambun Bungai. Berdasarkan keputusan KPU Kalteng Nomor 06/PL.02.7-Kpt/62/Prov/II/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020,  Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dengan perolehan suara sebanyak 536.128. Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim, mengatakan sebelumnya undangan telah disampaikan ke seluruh partai politik pengusung dan juga kedua pasangan calon. “Dalam pelaksanaan penetapan tadi paslon nomor 1 tidak hadir, yang hadir hanya satu partai pengusungnya,” ucapnya. Kapan pelantikan pasangan Gubernur terpilih nantinya, lanjut Harmain, akan diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kalteng. “Untuk kapan, dimana pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur kita serahkan sepenuhnya ke DPRD Kalteng,” pungkasnya.

 

(ERD/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments