Seruyan

Kunjungan DPRD Seruyan: Pastikan Perusahaan Siap Terapkan Kenaikan UMK

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka memastikan kesiapan perusahaan terkait penerapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Anggota DPRD Seruyan, Muhammad Yusuf, menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mempersiapkan anggaran untuk menyesuaikan dengan kenaikan UMK.

“Karena ini kan sudah ada keputusan dari Bapak Presiden terkait UMK yang naik 6,5 persen. Makanya dalam kunjungan kerja saya juga menanyakan langsung pihak perusahaan apakah mereka sudah mencanangkan anggaran tahun depan untuk kenaikan tersebut,” jelasnya.

Ia berharap langkah-langkah konkret seperti ini dapat membantu mendorong perusahaan untuk lebih siap dan taat terhadap aturan yang berlaku. Muhammad Yusuf juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap UMK tidak hanya merupakan tanggung jawab perusahaan tetapi juga bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments