Seruyan

Lingkungan Aman, DPRD Seruyan Awasi Limbah Perusahaan Kelapa Sawit

KUALA PEMBUANG - Potensi pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan kelapa sawit menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan agar perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Dalam himbauannya, Zuli Eko menyoroti pentingnya pengelolaan limbah agar tidak merusak ekosistem. Ia menegaskan bahwa aktivitas perusahaan harus diawasi secara ketat agar dampak negatif seperti pencemaran limbah tidak terjadi.

“Perusahaan harus mengelola pabriknya dengan benar. Jangan sampai ada limbah yang dibuang sembarangan karena itu bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Seruyan juga memastikan bahwa perusahaan telah melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal) sebagai bagian dari persyaratan operasional. Menurut Zuli Eko, perusahaan tinggal menjalankan langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam kajian tersebut.

“Kami percaya perusahaan sudah memahami dampaknya, tinggal bagaimana mereka mengimplementasikan pengelolaan lingkungan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Zuli Eko berharap tidak ada perusahaan yang lalai terhadap tanggung jawab lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pencemaran dapat membawa dampak buruk pada masyarakat dan keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan perusahaan sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian alam di Kabupaten Seruyan.

DPRD berencana memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

(Giya)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments