PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyebut pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat Kobar perlu ditingkatkan.
Dikatakannya bahwa, saat melaksanakan kunjungan kerja, pihaknya mendapati satu dari dua unit alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Disdukcapil Kobar mengalami kerusakan
Kemudian, ada tiga unit alat pencetakan KTP-el dengan kondisi satu unit rusak, dua unit dalam kondisi baik, dan salah satunya yakni pinjaman dari Disdukcapil Lamandau.
"Baru-baru ini kami melaksanakan kunjungan kerja ke sana. Disana kami menemukan pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP-el mengalami kendala karena ada kerusakan pada alat-alatnya. Maka dari itu, perlu ada peningkatan sarana untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya perihal administrasi kependudukan," tuturnya, Kamis , 7 Juli 2022.
Selain terkendala sarana dan fasilitas, diungkankannya juga ada kendala lain yang dihadapi Disdukcapil Kobar. Yaitu terkait proses upgrade data kependudukan dalam rangka migrasi data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat di wilayah kerja Disdukcapil Kobar. Sebab, saat ini tidak tersedia menu laporan yang sesuai dengan kebutuhan pihak terkait.
Selain itu, disdukcapil Kobar juga menggencarkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat untuk peningkatan pemahaman melalui sosialisasi, pamplet, baliho, media sosial, yang didukung inovasi melalaui program Silahkan Datang Kami Melayani Kerja Sama Online dengan Desa/Kelurahan (SIDAKAM).
(Deddi)
0 Comments