TAMIANG LAYANG - Dalam rapat dengar pendapat umum DPRD Barito Timur, yang menyeret PT. MTU untuk dimintai keterangannya, berkaitan tanggung jawab sosial yang berbentuk CSR, baik terhadap pemerintah Barito Timur, maupun Desa Ketab Kecamatan Pema Tang Karau yang selama ini belum pernah dilakukan PT. MTU.
Dalam rapat dengar pendapat umum, Legislator dari Partai PKB Wahyudinnor mengatakan, terungkap dan diketahui selama PT. MTU beroperasi, belum pernah melapor tanggung jawab sosialnya yang berbentuk CSR, kepada pemerintah Barito Timur, maupun terhadap tuntutan masyarakat Desa Ketab yang menjadi lintas holling.
Toto Suroto, SH. Sebagai pendamping warga masyarakat Desa Ketab mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sudah memeliki data lapangan dan beberapa aspek dan telah dievaluasi sehingga sudah memenuhi syarat utuk gugat perdata.
(Ahmad Fahrizali/Haji Suriansyah)
0 Comments