Puruk Cahu -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Liangsoi dari Partai PAN Kabupaten Laung Tuhup dipastikan akan diangkat sebagai anggota DPRD Murung Raya menggantikan almarhum H.Epi Siswanto yang meninggal dunia pada akhir Juli 2022.
Ketua Fraksi PAN DPRD Murung Raya Akhmad Tafruji mengatakan, DPD PAN Mura menyampaikan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) (SK) dan dokumen lainnya dikirim ke Sekretariat Dewan.
“Kami berharap secepatnya jadwal peresmian dapat diperjelas, sesuai dengan ketentuan. Mengingat kami telah menyampaikan surat keputusan Gubernur Kalteng yang mengatur agenda sebagai berikut," kata Akhmad Tafruji, Rabu (10/12/2022).
Liangsoi terpilih karena meraih perolehan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) II PAN pada Pemilihan Umum (Pileg) 2019.
“Perubahan itu dilakukan untuk menghindari kekosongan sebagai anggota DPRD Murung Raya khususnya dari golongan PAN. Kami berharap semua proses berjalan lancar sehingga pelantikan bisa dilakukan dalam waktu dekat”, katanya.
(Ady Natha)
0 Comments