Nasional

Libur Lebaran 2023, Perputaran Ekonomi Di Sektor Parekraf Diproyeksi Capai Rp100 Trilyun

“Diperkirakan perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) saat momen mudik dan libur lebaran tahun 2023 akan mencapai Rp100-150 triliun. Meningkat hampir dua kali lipat dari libur lebaran tahun lalu (2022),” jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam “Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Senin, 3 April 2023.

Perputaran ekonomi libur lebaran tahun 2023 akan mencapai Rp100-150 triliun rupiah, momentum mudik lebaran harus dimanfaatkan secara maksimal.

Kemenparekraf menargetkan 25 persen atau 300–350 juta pergerakan dari target 1,4 miliar mobilitas wisatawan nusantara tahun ini akan tercapai. Data Kementerian Perhubungan menyebutkan ada 123,8 juta wisatawan yang akan melakukan perjalanan saat libur lebaran 2023.

“Angka 123,8 juta ini merupakan kenaikan dari tahun lalu yang menghasilkan sekitar Rp.70 triliun. Maka, kita menargetkan perputaran ekonomi di sektor parekraf tahun ini antara Rp100-150 triliun. Mudah-mudahan ini bisa membangkitkan ekonomi di daerah selama periode mudik libur lebaran,” kata Sandiaga.

Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholders terkait untuk mengantisipasi potensi lonjakan wisatawan saat libur lebaran. Diharapkan semua pihak selalu memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan CHSE, terutama keselamatan dan keamanan.

Kemenparekraf juga akan mengeluarkan Surat Imbauan Pemantauan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata Provinsi di Indonesia untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata untuk menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan yang baik.

“Pemerintah Daerah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas yang melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung,” ujar Sandiaga.

Dinas Pariwisata juga diimbau untuk dapat memantau ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata.
(Biro KomKemenparekraf/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments