PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diminta untuk menyosialisasikan dan memonitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di sekolah-sekolah yang ada di Kota Cantik.
"Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi sekaligus memonitoring kesetiap satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan PPDB," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi pada katanya, Senin, 24 Juli 2023.
Monitoring ini menurut Hasan harus dilakukan baik pada tingkat Sekolah Dasar atau SD maupun Sekolah Menengah Pertama atau SMP. Terutama, lanjut Hasan, pada ranah pendidikan yang tengah melaksanakan PPDB. Tujuan akhir yang diharapkan adalah tidak terjadinya pungli, dalam proses PPDB.
(Deddi)
0 Comments