Palangka Raya - Peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya, kamis, 22 Januari 2026,yang dilakukan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos., bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, S.Sos., merupakan momen penting untuk memastikan kualitas dan fasilitas pelayanan yang yang diberikan optimal bagi masyarakat, dan tidak hanya sekadar seremonial saja . Mal pelayanan publik sebagai generasi ketiga, diharapkan dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik juga merupakan salah satu cara, untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, fleksibilitas kerja, mampu membentuk ASN modern, yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang dilayaninya. Dan pada akhirnya, berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, meningkatnya investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat pun semakin meningkat. Penggunaan teknologi digital, tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.
( Olivia Teja )
0 Comments