Sosial

MENSOS : Masyarakat Bisa Daftar Sendiri Jika Berhak Terima Bantuan

JAKARTA - New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS) dari Kemensos telah dilengkapi dengan fitur pendukung, Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial bagi mereka merasa berhak.

New DTKS Kemensos itu Masyarakat Bisa mendaftarkan dirinya Sebagai Penerima Bantuan "Dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS) telah ditambahkan dua fitur, yakni fitur Usulan Baru dan Sanggahan. Dengan fitur Usulan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima bantuan. Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal. Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disinkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah,” ujar Tri Rismaharini, Mensos.

 

(PDIPerjuanganNews/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments