P. Raya

Mucikari Cantik Palangkaraya Diamankan Petugas Dirreskrimum Polda Kalteng

PALANGKA RAYA - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Mengamankan Seseorang Mucikari di Kota Palangka Raya Atas Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mirisnya, pelaku berparas cantik ini mempekerjakan korban di bawah umur sebagai pekerja seks komersial melalui prostitusi online yang di tawarkan di jejaring media sosial  R-H (18) tahun,  seorang wanita muda  diamankankan subdit renata direktorat reserse kriminal umum polda Kalimantan Tengah bersama rekannya F-A ( 26 ) tahun di kota Palangka Raya kamis, 08-04-2021 pagi. Kedua pelaku merupakan seorang mucikari yang diamankan setelah mempekerjakan anak dibawah umur dalam kasus prostitusi online yang ditawarkan melalui salah satu jejaring media social. Saat melakukan penggerekan disebuah wisma di wilayah Kota Palangka Raya, petugas juga mendapati pelaku bersama rekan dan korbannya sedang asyik melakukan pesta sabu. Petugas juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, alat kontrasepsi, pakaian dalam korban serta sejumlah handphone yang digunakan untuk menawarkan jasa melalui situs online. Dari keterangan pelaku R-A kepada petugas, anak dibawah umur yang diperkerjakanya untuk layanan prostitusi online, pelanggannya dari kalangan biasa dan baru berjalan selama tiga bulan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Akbp Arie S.Z. Sirait mengatakan, modus pelaku menawarkan gadis dibawah umur ini dikenakan  tarif 250 ribu rupiah, sudah termasuk kamarnya. Ia menjelaskan, apabila ada kesepakan antar kedua belah pihak, maka pelangganya diminta untuk bertemu disebuah wisma dan terjadilah hubungan terlarang. Parahnya, untuk meningkatkan stamina agar tetap fit, pelaku menyediakan dan bersama-sama menggunakan narkoba jenis sabu, sehingga dalam satu malam korbannya mampu melayani lima pelanggan. Atas Perbuatanya, Pelaku R-A Yang Diketahui Telah Bersuami Ini Diancam Dengan Kurungan Penjara. Sementara Itu, Untuk Kasus Narkoba Jenis Sabu Akan Di Tangani Ditresnarkoba Polda Kalteng Guna Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.

 

(SAW)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments