P. Raya

Mukarammah Dorong Layanan Publik Bebas dari KKN dan Pungli

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Mukarammah menyoroti pentingnya layanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Pungutan Liar (Pungli). Ia meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya menjaga integritas dalam penyelenggaraan layanan publik guna memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.

Mukarammah menekankan bahwa layanan publik yang bebas dari KKN dan Pungli merupakan hak masyarakat. Ia mengajak Pemko Palangka Raya untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat ini.

"Saya mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk bekerja sama. Kolaborasi yang baik antara semua pihak diharapkan dapat menciptakan sistem dan mekanisme yang transparan dalam penyelenggaraan layanan publik," katanya.

Mukarammah berharap dengan adanya upaya pencegahan dan penindakan terhadap KKN dan Pungli, layanan publik di Palangka Raya dapat menjadi lebih baik dan lebih terpercaya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments