FOTO: GIYA/HUMBET
MUSDES - Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis (06/05/2021).
SERUYAN - Desa Pematang Panjang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur, yang diselenggarakan di aula Desa Pematang Panjang, Kamis (06/05).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Muhtar Alisahbana SH dan dihadiri oleh sekretaris, penjabat (Pj) kepala desa, Babinkamtimas dan tokoh-tokoh masarakat Pematang Panjang.
“Dalam rapat tersebut telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok pembicaraan para peserta yaitu, menyetujui anggaran dan belanja Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir TimurTahun Anggaran 2021,” urainya seraya merinci anggaran dimaksud.
Secara keseluruhan, Total Pendapatan Rp4,561,631,573.00. Sedangkan Belanja Desa terbagi menjadi lima bidang; (a) Bidang pemerintahan Rp1,117,554,025.00. (b) Bidang pembangunan desa Rp1,681,718,933.76. (c) Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp317,976,045.00. (d)Bidang pemberdayaan masyarakat Rp200,832,639.00. (e) Bidang penanggulangan bencana Rp1,818,600,000.00. Jumlah belanja Rp5,136,671,642.76. Surplus/depisid Rp574,040,069.76
Lalu Pembiayaan desa, terbagi menjadi; (a) Penerimaan pembiayaan Rp575,040,069.76. (b) Pengeluaran pembiayaan Rp0.00. Jadi terdapat selisih pembiayaan (a-b) Rp 575,040,069.76.
“Semua yang hadir menyetujui anggaran pendapatan dan belanja Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur tahuan anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi APBDes dengan peraturan desa,” pungkasnya.
(Giya/Altius)
0 Comments