PALANGKA RAYA - Ketua Komisi B, DPRD Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung mengatakan bahwa sebagai daerah urban, Kota Cantik perlu menjaga stabilitas antara kebersihan kota dengan kepadatan penduduk.
"Daerah perkotaan atau urban seperti Palangka Raya ini umumnya memang memiliki masalah seputar pembuangan limbah. Oleh karena itu, Tempat Pembuangan Sampah atau TPS dan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA menjadi sarana penting dalam menjaga stabilitas kebersihan kota dengan kepadatan penduduknya," katanya, pada Kamis 30 Maret 2023.
Menurut Nenie, untuk menjaga stabilitas ini pihaknya menuntut Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya memiliki terobosan dalam pengelolaan sampah di Kota Cantik. Karena itu, lanjut Nenie, kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan terus berkembang seperti Palangka Raya, tentu harus memiliki kebijakan seputar penataan kota dengan berwawasan lingkungan, khususnya peraturan dalam pengelolaan sampah dan kebersihan.
(Deddi)
0 Comments