PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Melalui tim satgas pangan bersama PT. Pertamina Patra Niaga. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) distribusi elpiji tiga kilogram di sejumlah tempat usaha dan restoran di Palangka Raya.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian elpiji subsidi tiga kilogram tepat sasaran. Khususnya bagi masyarakat miskin dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam sidak tersebut, tim satgas menemukan sebuah rumah makan yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk operasional bisnisnya. Tidak tanggung-tanggung, pihaknya menemukan 12 tabung elpiji subsidi di rumah makan tersebut.
emuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro yang berbasis home industry, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan apresiasi atas langkah Pemko dan dinas terkait dalam menggelar sidak tersebut.
“Elpiji tiga kilogram harus dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku usaha mikro, sesuai dengan peruntukan awal dari subsidi pemerintah,” ujarnya.
Noorkhalis juga menyayangkan masih adanya restoran atau rumah makan besar yang memanfaatkan tabung elpiji bersubsidi untuk kebutuhan bisnisnya. Ia berharap agar restoran-restoran tersebut menghentikan penggunaan elpiji subsidi demi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
(Deddi)
0 Comments