PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Norhaini, meminta kepada instansi teknis terkait Pemko Palangka Raya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran anak-anak mereka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Norhaini menyampaikan pentingnya kolaborasi antara instansi teknis dan masyarakat dalam memfasilitasi pendaftaran PPDB.
Fasilitasi yang diperlukan dalam pendaftaran PPDB mencakup penyediaan informasi yang jelas dan mudah diakses, bantuan teknis dalam proses pendaftaran, serta layanan pendampingan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan khusus.
"Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam PPDB dapat meningkat dan proses seleksi peserta didik baru dapat dilakukan secara transparan dan objektif," katanya, Senin, 15 Juli 2024.
Dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal PPDB , diharapkan tidak ada calon peserta didik yang terlewatkan atau kesulitan dalam mengikuti proses pendaftaran.
(Deddi)
0 Comments