BUNTOK – Pada hari Senin, 27/05/2024 di Buntok, adanya pemberian apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang telah melaksanakan musyawarah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). oleh Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Nyimas Artika.
Menurutnya, dengan adanya RPJPD yang telah disusun, arah pembangunan jangka panjang kabupaten ini akan lebih terarah dan sesuai dengan harapan masyarakat Barito Selatan. Dokumen RPJPD adalah perencanaan untuk periode 20 tahun yang mencakup penjabaran visi dan misi kedepannya nanti.
Tentunya dengan adanya dokumen ini juga memuat arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Barito Selatan, yang penyusunannya tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).yang telah ada saat ini.
Ia menambahkan bahwa Dokumen RPJPD akan menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024.Dimana dengan adanya Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini adalah kewajiban bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, tutupnya.
(Ary Mampas)
0 Comments