P. Raya

Operasi Gabungan di Jalan Garuda, Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring Razia

Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Garuda Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menyasar kendaraan bermotor yang melintas guna melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 495 kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 76 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Jumlah kendaraan yang menunggak terdiri dari 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Sementara total perkiraan tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp46.683.100.

Rinciannya, tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp15.576.600 dan kendaraan roda empat sebesar Rp31.106.500.

Operasi gabungan ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan dan rutin membayar pajak demi terciptanya tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments