P. Raya

Operasi Gabungan di Jalan Garuda, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak

Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Kota Palangka Raya, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Garuda, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya kewajiban pajak kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 495 kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Garuda. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 76 kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor, dengan rincian kendaraan roda dua (R2) sebanyak 64 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 12 unit.

Adapun total perkiraan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil terdata mencapai Rp46.683.100, dengan rincian kendaraan roda dua sebesar Rp15.576.600 dan kendaraan roda empat sebesar Rp31.106.500.

Petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar rutin membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments