PALANGKA RAYA - Pernyataan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyoroti potensi besar bila tergarap maksimal dari sektor kuliner modern yang kian menjamur di ibu kota Kalimantan Tengah seperti di kawasan Duta Mal Palangkaraya sebagai Pusat Ekonomi Baru,senin ( 2/2/2026).
Hap Baperdu secara spesifik menyebut kawasan Duta Mall Palangka Raya, Sebagai pusat perbelanjaan terbesar , menjadi magnet bagi brand-brand kafe dan restoran nasional maupun internasional. Potensi Pajak Restoran (PB1), Setiap transaksi di kafe dan restoran di dalam mal dikenakan pajak 10%.
Lifestyle, Fenomena "budaya nongkrong" di Palangka Raya dilihat sebagai peluang ekonomi. Kafe tidak sekadar tempat makan, namun digunakan sebagai ruang kerja (coworking space).
Hap Baperdu menekankan bahwa kenaikan PAD dari sektor pajak usaha ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk, Infrastruktur, Perbaikan jalan dan drainase di sekitar kawasan bisnis, Fasilitas Publik.dalam proses perizinan pemerintah harus jemput bola, dan mendata wajib pajak baru, dengan pendekatan humanis.
(Olivia Teja)
0 Comments