Kalteng

Paripurna Ke 5 DPRD Seruyan Bahas Raperda Tentang Kearsipan

SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Paripurna Ke 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan,  selasa 27 April 2021. Rapat Paripurna ke lima masa persidangan kelima tahun sidang 2021 yang dipimpin oleh  ketua Zuli Eko Prasetyo berjalan dengan tertib dan lancar. Rapat ini juga diikuti langsung oleh Wakil Bupati Hj. Iswanti, SE, M.M. secara virtual. Paripurna Kali Ini memiliki agenda penyampaian hasil rekomendasi LKPJ Bupati Seruyan tahun 2020, dan  pembahasan hasil Raperda tentang kearsipan, keputusan  DPRD tentang persetujuan Raperda kearsiipan, persetujuan anggota secara lisan dan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD kabupaten Seruyan terhadap raperda tentang kearsipan. Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir kepala daerah terhadap persetujuan bersama, yang di bacakan langsung oleh wakil bupati kabupaten Seruyan Hj. Iswanti, SE, M.M.

 

(GIYA)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments