PALANGKA RAYA - Di ruang rapat Paripurna DPRD provinsi Kalimantan tengah berlangsung Ra-Pur ke 7 masa siding I tahun 2021, dengan agenda laporan pansus DPRD provinsi dengan tiga Raperda, hasil rapat gabungan DPRD Provinsi Kalimantan tengah membahas Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah pada perseoran terbatas ( PT ) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan tengah, dan penandatangan persetujuan gubenur terhadap 4 Raperda Provinsi Kalimantan tengah. Membacakan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng, Wagub Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya 4 Raperda ini menjadi Perda, maka menggambarkan upaya bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini. Peraturan Daerah merupakan salah satu bentuk kebijakan bersama yang tentunya bertujuan tidak lain demi kemajuan Provinsi Kalteng. Wagub berharap dengan adanya 4 Perda ini, nantinya dapat membuat tata kelola Pemerintahan menjadi semakin baik, tertata, dan akuntabel untuk mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH. Turut pula hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, antara lain unsur Forkopimda, para anggota DPRD Provinsi Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Perangkat Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Perbankan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
(Deddi )
0 Comments