Kotim

Paripurna Pengesahan AKD DPRD Kotim Berlangsung Alot

Sampit - Paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur, berlangsung alot. Bahkan paripurna sempat 2 kali diskors. Saat dibuka lagi, PDIP akhirnya ditinggal, bahkan jatahnya di Komisi III sebagai ketua diambil oleh Nasdem, sementara Komisi IV wakil ketua diambil oleh PKB.

Rapat paripurna itu awalnya diskor pertama. Pimpinan rapat Rudianur memberi kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Eka Bima Wardana untuk mengomunikasikan kepada fraksi PDIP melalui Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson. Namun setelah dibuka lagi rapat, dari pernyataan Bima tidak ada respon. "Kita sudah hubungi via telepon, dan whatsapp, tapi tidak ada tanggapan dari ibu ketua," tukas Bima, Selasa, 15 Februari 2022.

Pada kesempatan sama, fraksi Nasdem menggeser anggotanya yakni Syahbana yang sebelumnya di Komisi II sebagai sekretaris bertukar dengan H Ramli di Komisi III. Selain itu, Rudianur menyarankan kepada Komisi III berembug untuk menentukan ketua mereka dan Komisi IV menentukan wakil ketua.

Rapat kemudian kedua kalinya di skor, di mana saat dilanjutkan didapat kesepakatan bahwa jatah Ketua Komisi III dari PDIP diserahkan kepada Nasdem yang dijabat oleh Syahbana. Kemudian Wakil Ketua yang juga awalnya akan diberikan kepada PDIP diserahkan kepada PKB yang dijabat oleh Bima Santoso.

Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur usai rapat menyatakan apa yang sudah mereka jalani sudah sesuai ketentuan dan tata tertib DPRD, dan itu berdasarkan hasil koalisi 5 fraksi yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB. Bahkan, kata dia, mereka tidak ada sama sekali meninggalkan PDIP, karena komunikasi itu sudah dilakukan namun demikian tetap tidak ada nama yang diserahkan oleh PDIP sesuai AKD yang sudah mereka sepakati.

Bilamana PDIP tidak puas dengan hasil itu dan melakukan upaya hukum, bagi Rudianur itu persoalan lain dan ada ruangnya tersendiri. 

(Huma Betang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments