Kotim

Pasien Mesti Sungguh-sungguh Jalani Isolasi Mandiri 

Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur berpesan kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan Covid-19. “Pemerintah Daerah membolehkan warga untuk menerapkan isolasi mandiri di rumah dengan syarat yang ketat bagi yang terkonfirmasi Covid-19,” ujar Ketua Tim Satgas Covid-19 Kotim Supian Hadi, Senin (28/12). Dikatakannya bahwa pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri merupakan pasien dengan gejala ringan hingga sedang. Oleh sebab itu harus menjalani isolasi mandiri dengan sunguh-sungguh. “Pasien agar berdiam dirumah untuk sementara waktu saat menjalani isolasi mandiri. Jangan sampai ke luar rumah, apalagi masih dalam kondisi positif. Ini harus menjadi perhatian bagi pasien positif yang menjalani isolasi, Ada syarat dan ketentuan yang berlaku, artinya tidak sembarangan. “Mereka juga harus membuat surat permohonan terlebih dahulu jika menjalani isolasi mandiri.”

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments