Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya mengingatkan kepada setiap perusahaan besar swasta (PBS) yang kerap menggunakan jalan daerah di wilayah operasinya untuk membantu memelihara jalan agar tetap fungsional dan nyaman dilewati.
“Banyak sekali perusahaan mengangkut peralatan dan juga kebutuhan mereka dengan skala besar menggunakan jalan aset daerah. Salah satunya angkutan kontainer dan alat berat hilir mudik,” kata politikus PDI-Perjuangan ini, Rabu (9/3/2022).
Kerusakan jalan yang dilalui angkutan perusahaan yang melebihi kapasitas jalan dan tentu menjadi keluhan warga, terutama saat musim hujan.
“Sebenarnya untuk kapasitas yang melebihi tonase perusahaan tersebut sudah harus memiliki akses sendiri yang tidak mengganggu akses warga sekitar,” tandasnya. Namun demikian, bila hanya satu-satunya akses jalan yang dilalui tersebut adalah jalan daerah perusahaan yang bersangkutan memiliki kewajiban merawat jalan yang sering dilalui.
(Ady Natha)
0 Comments