KATINGAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Katingan, memberikan kesempatan kepada kader partai PDI-P dan masyarakat umum untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Katingan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, melalui III (Tiga) Daerah Pemilihan (Dapil) dengan mengikuti pendaftaran yang sudah di buka.
Sarman Molilo selaku Kepala Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Katingan mengatakan, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pileg 2024 di DPRD Katingan untuk tiga Dapil, telah dibuka, dimanah Dapil 1 terdiri dari, Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Dapil 2, Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan.
Dapil 3, Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu dan Bukit Raya.
“Jadi, kami sudah membuka pendaftaran Bacaleg, selain untuk kader partai PDI-P, kami memberikan peluang bagi masyarakat umum untuk mendaftar,” Ungkap Sarman Molilo, saat ditemui di ruang kerjanya Sekretariat DPC PDI-P Kasongan, Jumat (16/9/2022).
Diakui Sarman, pendaftaran Bacaleg, hanya dibatasi hingga 22 September 2022. “Pendaftaran kita tutup hingga 22 September 2022,” Ucapnya. Disebutkan Sarman, untuk pendaftaran sendiri, bagi yang berkeinginan, dapat mengambil formulir di DPC PDI-P Kasongan atau menghubungi Sekretariat yang ada.
“Kami siapkan formulir pendaftaran, jadi yang mau daftar bisa ambil formulirnya di DPC PDI-P Kasongan dan bisa juga Contact Person di nomor 081349042812,” Katanya.
Khusus kader partai PDI-P, kata Sarman, berharap dapat mengisi kuota 30 persen perempuan.
“Untuk kuota perempuan, harapan kami dapat dipenuhi oleh kader partai, namun, ini tidak menutup kemungkinan bagi perempuan di luar partai,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments