KATINGAN – Sebanyak 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Katingan resmi di daftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Sakariyas mengatakan, 25 Bacalegnya secara resmi telah di daftarkan dan menunggu hasil verifikasi KPU terkait dokumen Bacaleg yang telah di sampaikan.
“Hari ini, secara resmi kami dari DPC PDI-P, telah mendaftarkan 25 Bacaleg, dan untuk proses selanjutnya, kami menunggu informasi dari pihak KPU,” Ungkap Sakariyas, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan. Kamis (11/05/2023).
Pendaftaran di KPU, kata Sakariyas, diikuti seluruh Bacaleg PDI-P, yang dilakukan dengan konvoi dari Sekretariat DPC PDI-P, menuju KPU Katingan.
“Untuk pendaftaran, kami lakukan dengan konvoi yang diikuti seluruh Bacaleg, beserta pengurus partai dan simpatisan,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments