SAMPIT – Para Pedagang PPM Sampit Antusias menerima Sertifikat Akta Notaris atas Hak Sewa Kios yang telah lama mereka tunggu , yang mana diserahkan langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Minggu 21/05/2023.
Bupati mengucapkan rasa syukurnya setelah menyerahkan akta notaris sewa kios kepada pedagang. Harapannya Semoga ini bisa membantu para pedagang yang telah lama menanti, Penyerahan akta notaris hak sewa kios itu dilakukan di pasar PPM Sampit dengan dihadiri sejumlah pejabat seperti Sekretaris Daerah Fajurrahman, Asisten I Setda Kotim Rihel dan tentunya para pedagang yang ada di tempat itu. Apalagi para pedagang telah lama menunggu mendapatkan akta tersebut.
Ia mengatakan,” Hari ini insyaallah pedagang semua mendapatkan sertifikat,” ujarnya. Yang lebih penting saat ini dengan diterimanya akta tersebut oleh para pedagang akan bisa memiliki jaminan yang anantinya juga bisa digunakan untuk pengembangan modal usaha mereka, karena sertifikat itu sebagai salah satu syarat untuk peminjaman penambahan modal usaha..
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini ada sejumlah 600 pedagang yang akan memperoleh sertifikat tersebut, hal itu diungkapkan Ketua panitia pelaksana, Tajudinnoor menambahkan.
Kali ini Pembagian Sertifikat tersebut dilakukan secara bertahap tidak langsung hari ini semua dikarenakan keterbatasn waktu,” lugasnya.
(Era Suherti)
0 Comments