PALANGKA RAYA — Praktik pelangsiran dan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran menjadi sorotan DPRD Kota Palangka Raya, komisi I, Hatir Sata Tarigan, menyusul antrean kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat masyarakat memperoleh BBM, khususnya jenis bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari., kamis, (20/8/2026).
Di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, harga Pertalite yang dijual secara eceran dilaporkan mencapai Rp14.000 hingga Rp18.000 per liter. Harga tersebut memberatkan warga yang terpaksa membeli BBM di luar SPBU karena kesulitan mendapatkan pasokan secara langsung.
Persoalan ini berkaitan dengan dugaan praktik pelangsiran, yakni pembelian BBM dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Keterbatasan pasokan BBM bersubsidi diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan dari penjualan ulang tersebut.
Dampaknya, masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja, menjalankan usaha, maupun menunjang aktivitas sehari-hari berpotensi menghadapi kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang wajar.
Sebagian warga kemudian memilih membeli BBM eceran di pinggir jalan sebagai alternatif. Namun, harga yang lebih tinggi membuat pengeluaran masyarakat ikut meningkat, terutama bagi pengguna kendaraan yang bergantung pada BBM untuk mobilitas harian.
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kota Palangka Raya mendesak pengawasan penyaluran BBM di SPBU diperketat melalui koordinasi terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait.
DPRD juga mendorong agar pengawasan tidak hanya berfokus pada antrean kendaraan, tetapi turut mencakup pola pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar serta dugaan penjualan kembali untuk mendapatkan keuntungan.
(Olivia Teja)
0 Comments