Barsel

Pembagian Blt Desa Penda Asem Barsel Munuai Protes Warga

BUNTOK - Sejumlah Warga Desa Penda Asem Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Tengah, Selasa 11 Mei 2021, Protes Kepada Kepala Desa Setempat Karena Tak Ikut Diberi Bantuan Langsung Tunai Atau BLT. Umumnya Para Warga Yang Protes Ini Merupakan Warga yang Namanya Telah Dicabut Sebagai Penerima BLT.

Pemerintah Desa Penda Asem, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimanatan Tengah, Telah Mendata Penduduknya Sebanyak 168 Orang yang Berhak Menerima Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Di Tahap Pertama Ini.

Acara Pembagian Blt Tersebut Dihadiri Oleh Camat Dusel Mario Aan, Disaksikan Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penda Asem Serta Seluruh Perangkat Desa Dan Tamu Undangan.

Sebelum Acara Pembagian Dana BLT Disalurkan Kepada Warga Penda Asem, Beberapa Dari Warga Yang Hadir Melancarkan  Protes Dan Meminta Data Dirinnya Di Masukan Kembali Agar Bisa Menerima Kembali Blt Sebab Sebelumnya Warga Tersebut Sudah Mendapatkan Dana Prakerja.

Kepala Desa Penda Asem Bardi Suluh Mengatakan, Jumlah 168 Orang Itu Berdasarkan Hasil Dari Musyawarah Desa Atau Musdes Beberapa Bulan Lalu. Sebelumnya Jumlah Penerima BLT DD di Desa Penda Asem Ini Berjumlah 283 Orang.

Dikarenakan Dari Jumlah Tersebut Terdapat Warga Yang Mendapatkan Bantuan Kartu Prakerja, Maka Dari Hasil Final Musdes Kami Mendapatkan Jumlah 168 Orang Yang Berhak Menerimanya.

Pada Saat Sebelumnya Pemdes Desa Asam Telah Mengadakan Musdes Pihaknya Mengundang Tim Relawan Covid-19 Yang Terdiri Dari Perengkat Desa, Bpd, Ketua Rt Yang Ada Di Desa Penda Asem Dan Para Tokoh Masyarakat Desa Setempat, Agar Bisa Menyampaikan Dan Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Ketentuan Mendapatkan Dana BLT DD.

Sejumlah Masyarakat Tidak Dapat Menerima Keputusan Tersebuti, Atau Tidak Mengerti Dan Paham Dengan Pe-Raturan Yang Baru.

Bardi Suluh  Selaku Kepala Desa Asem Menegaskan Kepada Warga  Bahwa  Sebelum Pembagian Blt Dd, Mereka Yang Tidak Paham Sudah Dijelaskan Oleh Camat Dusel, Adanya Peraturan Yang Tidak Memperbolehkan Masyarakat Penerima Blt Dd Ini Mendapatkan Bentuk Bantuan Apapun Dari Pemerintah Pusat, Provinsi Maupun Pemerintah Kabupaten.


Bardi Suluh Berharap Dengan Adanya Penyaluran BLT DD Ini, Mudah-Mudahan Penerima BLT Bisa Mempergunakan Dana Tersebut Dengan Sebaik-Baiknya.

Ditempat Yang Sama Camat Dusel Mario Aan Juga Berharap Untuk Pemdes Yang Ada Di Kecamatan Dusel Agar Bisa Menyalurkan Dana Blt Dd Sesuai Dengan Amanah Dan Harus Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku.
 

(Ary Mampas/Haji Laily)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments