PULANG PISAU - Komplek Perumahan Pulang Pisau Permai yang terletak di Jalan Rey II, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, sudah resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten setempat.Hal tersebut diungkapkan oleh Disperkimtan.
Ia menjelaskan bahwa sebagai bagian dari aset Pemkab, fokus Disperkimtan saat ini adalah pada pembangunan infrastruktur di komplek tersebut. Meskipun dalam tahap perencanaan untuk tahun ini, namun Disperkimtan telah mengusulkan anggaran pembangunan di kawasan tersebut. Komplek Perumahan Pulang Pisau Permai termasuk dalam SK Kawasan Kumuh, sehingga upaya pengembangan terus dilakukan.
Perencanaan pembangunan di komplek Pulang Pisau Permai telah jelas, dan Disperkimtan telah melakukan survei untuk menentukan kebutuhan infrastruktur. "Komplek ini telah menjadi prioritas dalam perencanaan kami. Kami akan menunggu anggaran dan melanjutkan langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.
Di samping itu, Ia juga menyebutkan bahwa program-program Disperkimtan akan melibatkan wilayah pelosok desa. Upaya survei dan penentuan kebutuhan pembangunan juga telah dilakukan untuk wilayah tersebut, menunjukkan komitmen dalam memajukan seluruh daerah kabupaten.
(Marselinus)
0 Comments