P. Pisau

Sebanyak 12 Desa di wilayah Pulang Pisau dietapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum Tahun 2023

PULANG PISAU - Sebanyak 12 desa di wilayah Pulang Pisau telah ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) RI dalam waktu yang baru-baru ini.

Hal tersebut diumumkan oleh Bupati Pulang Pisau Pujirusty Narang, Keseluruhan desa tersebut tersebar di delapan kecamatan di wilayah Pulang Pisau.

Ia mengatakan pada hari Rabu, 09/08/2023, "Bersamaan dengan pengumuman ini, saya mengajak desa-desa terpilih untuk tetap memegang komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum di seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Bupati juga mengungkapkan terima kasih kepada Kabag Hukum Setda Pulang Pisau dan timnya, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, para camat, 12 kepala desa, dan semua pihak terkait yang telah bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan status Desa Sadar Hukum ini.

Tegas ia mengatakan, "Segenap pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama dari semua elemen untuk membentuk budaya hukum di tengah masyarakat," ujarnya.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments