P. Pisau

Pembunuhan kakak beradik di desa Mentaren 1 ternyata suami korban

PULANG PISAU – Tim gabungan Polres Pulang Pisau dan Polsek Kahayan Hilir berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan dua orang wanita paruh baya, yaitu kakak beradik Sunarsih (64) dan Jamiah (50), di Jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren 1, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/3/2021). Pelaku pembantaian sadis ini sendiri, tidak lain adalah pria inisial SP suami dari korban Jamiah. Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di tempat persembunyianya di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Senin (22/3/2021) pagi. Diringkusnya pelaku, setelah petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Berbekal sejumlah informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku inisial SP, suami dari Jamiah. Setelah melacak keberadaan pelaku, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, petugas yang melakukan perburun berhasil mengamankan pelaku. Sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas pada bagian kaki. Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan bahwa pelaku pembunuhan yang menewaskan dua orang wanita tersebut berhasil diringkus. Dia juga mengatakan, bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas” jelasnya.

 

 

(Tirto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments