KATINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, terutama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.
Dikatakan Penjabat Bupati Saiful, kemitraan yang terbangun antara Pemda Katingan dan DPRD Katingan, berjalan dengan baik, terutama dalam melakukan pembahasan-pembahasan menyangkut Peraturan Daerah (Perda), dimanah para wakil rakyat menunjukkan sikap profesional saat melakukan pembahasan.
“Kami selaku Eksekutif, memberikan apresiasi kepada DPRD Katingan, karena dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah terutama menyangkut pembahasan peraturan daerah yang menunjukkan sikap profesional,” Ungkap Pj Bupati Katingan. Saiful. Rabu (6/03/2024).
Terkait dengan Raperda, dijelaskan Saiful, ada 4 Raperda yang telah kita bahas bersama dan disepakati bersama, akan dikembalikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan Registrasi.
“Kalau pembahasan sudah selesai, tinggal menunggu Registrasi dari Gubernur dan bisa ditetapkan menjadi Perda bagi Kabupaten Katingan,” Katanya.
Bagi Saiful tujuan utama adanya 4 Raperda, yaitu Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender, Pelestarian Kearifan Lokal Budaya, dan Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan keempat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk meningkatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat serta memberikan dampak terhadap kemajuan di Kabupaten Katingan termasuk masyarakat.
“Yang jelas 4 Perda ini untuk kemajuan daerah serta bermanfaat bagi masyarakat,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments