Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Salah satunya melalui pelaksanaan manajemen talenta secara terencana di seluruh perangkat daerah, pada Selasa (8/7/25).
Asisten II Setda Mura, Yulianus menyebut manajemen talenta merupakan kunci untuk menciptakan ASN yang kompeten serta siap berkontribusi pada pembangunan daerah.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut mengacu pada kerangka regulasi nasional seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbarui menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2020.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments