PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kini telah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat sebagai pusat layanan terintegrasi. Peresmian yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau pada hari Senin, (11/11/2024), ini menandakan langkah besar dalam reformasi pelayanan publik di daerah tersebut.
Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu, menegaskan bahwa MPP ini didirikan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. Integrasi layanan dalam satu pintu ini diharapkan mampu mempersingkat proses, menghemat biaya, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Nunu mengungkapkan bahwa keberadaan MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan yang efektif dan efisien. “Kami ingin masyarakat Pulang Pisau merasakan langsung perubahan yang positif dari upaya reformasi birokrasi ini. Dengan adanya MPP, masyarakat hanya perlu datang ke satu tempat untuk berbagai keperluan,” ucap Nunu.
Selain memudahkan layanan, MPP ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai pelayanan publik. Integrasi layanan yang lebih terkoordinasi ini akan meminimalkan hambatan birokrasi yang sering dihadapi masyarakat.
Di samping itu, Nunu juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif agar pelayanan di MPP dapat terus ditingkatkan. "Kami ingin agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan, maka saran dan kritik sangat kami harapkan demi perbaikan layanan ke depannya,” tutupnya.
(Marselinus)
0 Comments