PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palagka Raya, Jhony Arianto Satria Putra mengingatkan para pemiliki rumah kos atau wisma untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat pembuangan sampah bagi penghuni bagi rumah kos dan wisma. “Tidak hanya bersangkutan dengan identitas penghuni, namun soal kebersihan lingkungan juga patut diperhatikan,” ujarnya, Minggu 28 Maret 2021. Diakuinya, tidak sedikit masyarakat yang tinggal berdekatan dengan barak atau tempat kos mengeluhkan tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan. Tentunya hal itu mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Menyediakan tempat pembuangan sampah sementara itu bagian dari pelayanan. Kalau lingkungan bersih, akan menarik minat siapapun untuk mengontrak,” tambahnya. Jhony menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur pengawasan dan pengelolaan barak dan rumah kos. Karenanya diharapkan pengelola barak atau rumah kos dan wisma dapat mentaati.
(Huma Betang)
0 Comments