KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, wacana pemindahan ibukota Desa Sungai Perlu ke wilayah Kudung merupakan cara yang tepat untuk membebaskan desa tersebut dari keterisoliran.
Usulan ini tidak terlepas dari sulitnya akses jalan untuk mencapai Desa Sungai Perlu, sehingga wajar jika sebagian masyarakat menginginkannya.
Apalagi sebagian besar wilayah desa itu juga masuk dalam hutan lindung, sehingga jadi kendala tersendiri untuk melakukan pembangunan, baik itu infrastruktur dan lain sebagainya.
“Solusinya ibukota desa dipindahkan. Ini permintaan lama yang disampaikan oleh sebagian masyarakat di sana,” terangnya, Rabu 3 Februari 2021.
Ia meminta, lanjutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar bisa memfasilitasi serta mengkaji keinginan sebagian masyarakat tersebut.
“Desa itu mempunyai nilai sejarah penting atas terbentuknya Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(Giya/Altius Utama)
0 Comments