KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kini memiliki empat orang dewan pakar. Adapun empat orang tenaga pakar tersebut yakni terdiri dari tenaga pakar unsur pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dijabat oleh Totok Sugiharto. Tenaga pakar untuk Badan Anggaran (Banggar) serta Komisi II yang dijabat oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan yakni Haryono serta untuk Komisi I dan Badan Kehormatan (BK) yakni Fahrul Rozi.Terakhir tenaga pakar di Komisi III serta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan. Dijabat oleh Markus, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan.
“Kita yang memfasilitasi untuk fit dan proper testnya,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 3 Februari 2021.
Ia menambahkan, mereka yang terpilih menjadi tenaga pakar tersebut merupakan orang-orang yang memang berlatar belakang teknis dan penempatannya juga disesuaikan dengan basic masing-masing.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) ini menilai orang-orang yang terpilih menjadi tenaga pakar tersebut memang orang yang sudah berpengalaman dibidangnya. “Penilaian profesionalitas seseorang dapat dilihat dan ditentukan dari hasil kerjanya. Jika nanti hasil kerjanya tidak memuaskan bisa kita ganti,” pungkasnya.
(Giya/Altius Utama)
0 Comments