Tamiang Layang – Dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik, pada sistem elektronik, Pemerintahan Kabupaten Barito Timur melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
“Penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik, pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tersebut dilakukan secara online, menggunakan tanda tangan elektronik, dari Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur dan Jakarta,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Satistik Kabupaten Barito Timur Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Selasa (24/8/2021).
Dwi Aryanto mengatakan, penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang di delegasikan kepada dirinya selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Satistik Kabupaten Barito Timur dengan Kepala BSrE BSSN Rinaldy, katanya.
Ditambahkan dia, atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Persandian dan Statistik atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, semoga dengan kerja sama ini, dokumen elektronik yang dikeluarkan memiliki sama kedudukan hukum dengan tanda tangan manual, imbuhnya.
Dengan kerjasama ini, kata dia, pihaknya bisa melakukan tandatangan dokumen digital walau berada di luar kantor kapan saja dan dimana saja, dimana otentifikasi/validitasi dokumen dijamin oleh negara melalui sistem yang dikelola Badan Siber Sandi Negara RI,tegasnya
Dikatakan dia, dengan kerjasama ini maka tanda tangan elektronik, untuk memperkuat pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Saya juga mengucapkan banyak berterima kasih kepada Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang selama ini telah memberikan bantuan bimbingan teknis dan non teknis kepada tim teknis Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik untuk dapat mewujudkan sistem tanda tangan elektronik di Kabupaten Barito Timur, melalui web Aplikasi E-SIGN BARITO TIMUR.,” ucapnya.
Acara penandatangan online kerjasama yang dilakukan secara virtual Kamis (19/8/2021) lalu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Satistik Kabupaten Barito Timur Dwi Aryanto, di dampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ari Opu Pahandrian Migang yang sekaligus menjabat Ketua Koordinator Tim Teknis Pembuatan Sistem e-Sign Barito Timur, dengan anggota tim teknis yaitu Kepala Seksi Persandian Rachmadani, Kepala Seksi Statistik Fredisen Madianu, dan Programer/Staf Anilis Sumber daya IPTEK M.Yudha Maulana, ini berjalan dengan lancar.
(Usik)
0 Comments