PURUK CAHU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, para Kepala Perangkat Daerah, serta pegawai terkait.
Sebagai narasumber, hadir Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, dan Jaksa Fungsional Wawan Haryanto, yang memaparkan materi pencegahan korupsi. Dodik menegaskan, pencegahan korupsi adalah komitmen bersama yang wajib dijaga.
“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” tegas Dodik.
Selain itu, narasumber memaparkan jenis-jenis korupsi dan menyoroti kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia. Kegiatan ini juga dilengkapi sesi tanya jawab mengenai langkah konkret pencegahan praktik korupsi di pemerintahan.
Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membentuk komitmen dan integritas pejabat pelayanan publik.
“Kegiatan ini bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi mendorong pembangunan Murung Raya lebih terencana dan tepat sasaran. Kami mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments