Kalteng

Pemko Palangka Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Sertifikasi Aset Daerah Dipercepat

Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat aset milik daerah, sebagai langkah strategis memperkuat pengamanan aset dan meningkatkan tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026), ini diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya sebagai bentuk nyata kolaborasi lintas sektor antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, bersama Wali Kota Palangka Raya, Farid Naparin, serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan.

Dalam sambutannya, pihak Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mempercepat legalisasi aset milik pemerintah daerah. 

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.

Kepastian hukum atas aset daerah dinilai sangat penting guna mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Dengan adanya sertipikat, status hukum aset menjadi lebih jelas, kuat, dan terlindungi.

Penyerahan sertipikat aset dalam kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam mendukung pengamanan aset milik pemerintah daerah. Aset yang telah tersertifikasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas.

Melalui kerja sama ini, koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan juga diharapkan semakin solid, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan lebih akuntabel.

Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik sinergi ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Di sisi lain, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus mendorong percepatan sertifikasi aset sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam menghadirkan inovasi layanan menuju tata kelola pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments