PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang, Lantai II, Palangka Raya, dan melibatkan perwakilan kabupaten/kota se-Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tahapan, proses penyusunan, serta penggunaan aplikasi dalam penyusunan RKPD.
“RKPD Tahun 2026 menjadi dokumen penting yang harus disusun dengan memperhatikan ketentuan, tahapan, dan peraturan yang berlaku. Kabupaten/kota juga diharapkan segera melakukan sinkronisasi antara dokumen perencanaan, seperti RPJPD, RPD, serta Rantek RPJMD dengan visi dan misi kepala daerah terpilih untuk periode 2025-2029,” ujar Leonard.
Ia menambahkan, tahun 2026 menjadi momentum kolaborasi dan harmonisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam merancang pembangunan yang terintegrasi. Dokumen tahunan RKPD 2026 akan menjadi pedoman strategis untuk merealisasikan target pembangunan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar tingkatan pemerintahan di Kalimantan Tengah, sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan sesuai prioritas daerah. Leonard juga menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan perencanaan yang efektif dan tepat sasaran.
Melalui penyusunan RKPD yang matang dan terintegrasi, Pemprov Kalteng optimis dapat mencapai target pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
(Deddi)
0 Comments