P. Raya

Penertiban Pedagang Musiman Oleh Dishub Kota Palangka Raya

Palangka Raya- Senin 15 Februari 2021 Pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya lakukan Pengawasan dan Penertiban di sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 2 tepatnya di depan area Museum Balanga. Mendapatkan banyak laporan dari masyarakat setempat adanya potensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang tinggi di sebabkan oleh Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) atau biasa dikenal sebagai Pedagang Musiman membuat Tim Dinas Perhubungan melakukan tindakan. Kepala Dishub Kota Palangka Raya,  Alman Pakpahan  mengatakan bahwa bahu jalan yang digunakan sebagai tempat berjualan benar benar menggangu kelancaran lalu lintas, sehingga penertiban sudah selayaknya diterapkan secara persuasif. 15 Februari 2021 senin pagi, Kepala Dishub Kota Palangka Raya beserta Kabid Keselamatan dan Tim Reaksi Cepat (Tim 12) melakukan observasi ke tempat yang telah dilaporkan. Namun tidak menemukan satu pun pedagang musiman yang berjualan diarea tersebut. Ternyata Pedagang buah durian musiman diketahui menjajakan dagangannya pada malam hari. Sontak membuat Tim Dishub beroperasi kembali. Setelah diberikan himbauan, pemahaman dan sedikit sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya pada akhirnya para pedagang musiman tersebut bersedia untuk meninggalkan lokasi. Alman menjelaskan apabila himbauan ini tidak digubris, maka Tindakan lebih tegas akan dilakukan petugas beserta tim terpadu yang ada dikota Palangka Raya terkait aturan dalam undang-undang yang berlaku. Alman berharap para pedagang musiman tidak lagi mengambil keuntungan pribadi atas ketersedian fasilitas publik yang juga dapat merugikan masyarakat setempat.

 

(HR)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments