Kalteng

Pengawasan TKA Perlu Diperketat

Murung Raya – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui instansi terkaitnya tidak lalai dalam melakukan pendataan dan melakukan pengawasan kepada tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten setempat. Hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan izinnya.

Pasalnya, tidak sedikit dari TKA yang masuk ke Indonesia itu bisa saja menggunakan menyalahgunakan izin, kemudian berada di Kabupaten Murung Raya. “Karena berbagai investasi atau perusahaan baik itu sektor pertambangan dan juga HPH yang masuk ke daerah tentu ada yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” ujarnya, Selasa (01/02/2022).

Menurutnya, setiap TKA bisa saja melakukan pelanggaran bermacam-macam mulai dari tidak memiliki izin hingga penyalahgunaan izin. Misalkan ketika seorang pekerja mengajukan izin bekerja di perusahaan perkebunan A, tetapi kenyataannya di perusahaan lain.

“Itu  artinya sudah pelanggaran tidak sesuai dengan izin mereka,” tutupnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments