Pulang Pisau – Bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pulang Pisang, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan pertemuan Rembuk Stunting dalam rangka Penggalangan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting serta pelaksanaan Aksi Konvergensi Daerah tingkat Kabupaten Pulang Pisau.
Dihadiri Kepala Bappedalitbang Ir Juman, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Bawa Budi Raharja dengan dihadiri Camat se Kabupaten Pulang Pisau, dan OPD terkait.
Kepada Bappedalitang Ir H Juman mewakili Bupati Pulang Pisang menyampaikan Rembuk Stunting sebagai aksi ke III tahapan aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
Kegiatan DARI Rembuk Stunting ini adalah adanya penggalangan komitmen berupa hasil kesepakatan rumusan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 yang dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.
Diharapkan dengan adanya kesepakatan pemerintah desa dengan lokasi prioritas akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program ini dan kegiatan terkait dengan percepatan penurunan Stunting dalam rancangan APBDES tahun 2023.
Untuk dapat sebaran Stunting, Juman menjelaskan bahwa yang digunakan berdasarkan basis data, yakni menggunakan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau E-PPGBM. Ujarnya “untuk mencapai keberhasilan program penurunan stunting maka diperlukan adanya dukungan yang nyata dari semua pihak”, tutupnya.
(Era Suherti)
0 Comments