Pulang Pisau – Pertemuan koordinasi dan Kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau.
Bertempat di Aula Gedung Dharma Wanita Pulang Pisau, dibuka Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja didampingi Sekdin Ma’ruf Kurkhi dengan menghadirkan tiga Narasumber, Ma’ruf Kurkhi dari DP3AP2KB, Kartika Candrasari, selaku pimpinan Law Firm Kartika Candra and Sekretaris DPC PARADI Palangka Raya dan Rensi selaku Psikolog dengan menghadirkan peserta dari perusahaan dan dunia usaha yang ada di wilayah kabupaten Pulang Pisau.
Ma’ruf, menjelaskan untuk menjamin terpenuhnya hak dan perlindungan anak, maka sebuah kabupaten atau kota harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui penggintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan.
Tujuan KLA ini “secara umum untuk memberikan hak dan perlindungan bagi anak. Sedangkan secara khusus KLA ini untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten dan kota yang mengarah pada upaya tranformasi konvensi hak anak dalam definisi strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan program dan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak perlindungan anak (PHPA) dalam suatu daerah ,” ucapnya lanjut.
Dia mengungkapkan yang utama adalah dapat melakukan pemenuhan hak hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak anak, tandasnya.
(Era Suherti)
0 Comments