Nasional

Caleg Pemilu 2024 Harus Bersertifikat Kursus Anti Korupsi

Jakarta - PDI Perjuangan menanggapi serius berbagai persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda banyak politisi, pengusaha, aparat penegak hukum, hingga pegawai negeri, termasuk yang terjadi di internal PDI Perjuangan sendiri. “Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018.”

Atas berbagai persoalan tersebut, PDI Perjuangan terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK. Semua caleg Partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK.

Sejalan dengan itu meminta kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi agar kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali. “Setiap warga negara, termasuk kader Partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan”

Berdasarkan kajian dengan tim hukum diperoleh kesimpulan bahwa pencegahan korupsi, merupakan amanat reformasi yang mengikat seluruh warga bangsa. “Masifnya korupsi selain godaan kapital, juga tidak bisa terlepas dari liberalisasi politik dan ekonomi yang berlangsung cepat, yang menghadirkan watak kekuasaan yang kapitalistik, liberal dan transaksional. Terkait hal ini, apa yang pernah menjadi himbauan moral dari Cak Nurcholish Madjid yang mengundurkan diri dari konvensi capres pada tahun 2004 pada dasarnya merupakan peringatan awal dari tokoh bangsa berintegritas tinggi tersebut tentang bahaya liberalisasi politik”

 

Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments